Berita  

Konsumen Beralih ke Rokok ‘Murah’, DJBC Ketatkan Pengawasan

Konsumen Beralih ke Rokok ‘Murah’, DJBC Ketatkan Pengawasan

MajalahTime.com Technoz, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyoroti fenomena perubahan pola konsumsi rokok masyarakat yang menyebabkan peralihan produksi rokok dari golongan I ke Golongan II dan III.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan pihaknya tetap mengawasi fenomena downtrading tersebut, serta akan menindak dengan tegas apabila terdapat modus yang memanfaatkan hal ini untuk melakukan tindakan ilegal.

“Bukan kemudian ada modus dia salah peruntukan, nah ini yang kami jaga. Kami mengawasi supaya downtrading kalau itu memang murni ekonomi kami tidak bisa lawan,” ucap Askolani saat ditemui awak media di kompleks DPR RI, Senin (8/7/2024).

Pengawasan perubahan produksi rokok itu, kata Askolani dilakukan untuk memastikan industri-industri rokok tetap bisa bertahan di tengah kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) golongan I.



Dengan demikian, fenomena tersebut akan menjadi pertimbangan pihaknya untuk menentukan kebijakan tarif cukai pada tahun mendatang. Namun, ia mengatakan belum dapat mengungkap bagaimana kebijakan tarif cukai yang akan ditempuh pada tahun 2025.

Baca Juga

  • Emas dan Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Semester I-2024
  • 2024, Setoran Pajak dan Bea Cukai Diperkirakan Tak Capai Target
  • 4.614 Penipuan Catut Bea Cukai, Mayoritas Berkedok Belanja Online