Berita  

Alasan Prabowo Subianto Perintahkan Aksi Demo di MK Dibatalkan

Alasan Prabowo Subianto Perintahkan Aksi Demo di MK Dibatalkan

MajalahTime.com Technoz, Jakarta – Calon presiden terpilih, Prabowo Subianto memerintahkan seluruh pemilih dan pendukungnya untuk membatalkan rencana aksi demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Dia pun melarang aksi serupa di gelar pada kawasan atau lokasi lainnya.

“Khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apa pun,” kata Prabowo dalam rekaman yang diunggah, Kamis (18/4/2024). 

“Demi menjaga persatuan, keutuhan, dan kerukunan di antara seluruh rakyat Indonesia.”

Sebelumnya, sejumlah relawan dan Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran berencana menggelar aksi demo di depan MK, Siang ini. Sebanyak lebih dari 100 ribu orang diklaim akan menyampaikan dukungan kepada MK dalam putusan PHPU Pilpres 2024.



Hal ini diduga menjadi respon usai ratusan akademisi, tokoh masyarakat sipil hingga rohaniwan mengajukan amicus curiae kepada MK. Isinya memberikan dukungan kepada Hakim MK untuk memberikan putusan yang adil terhadap PHPU Pilpres 2024.

Baca Juga

  • Daftar 33 Amicus Curiae ke MK pada Sidang PHPU Pilpres 2024
  • MK Ketok Putusan PHPU Pilpres 2024 Senin Pagi
  • Bantah Aksi Demo, TKN Prabowo-Gibran Klaim Ajukan Amicus Curiae