Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditargetkan Rampung Mei 2021

Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditargetkan Rampung Mei 2021

[ad_1]



Babinsa bersama masyarakat saat hendak melakukan penangkapan terhadap seekor ular piton berukuran besar di kawasan Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).


© Rizki Bintang/Serambi Indonesia
Babinsa bersama masyarakat saat hendak melakukan penangkapan terhadap seekor ular piton berukuran besar di kawasan Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).

Laporan Wartawan Serambinnews.com, Riski Bintang

TRIBUNNEWS.COM, ACEH JAYA – Seekor ular sawah atau piton berukuran raksasa ditangkap oleh warga bersama anggota TNI di Desa Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).

Ular sanca tersebut memiliki panjang lebih dari 8 meter.

Binatang melata monster tersebut ditaklukkan oleh anggota Babinsa Koramil 03/Lageun Kodim 0114/Aceh Jaya Sertu Parwoto bersama warga.

Setelah menangkap, mereka melaporkannya ke BKSDA setempat.

Baca juga: Sempat Dikira Sarang Ular, Goa yang Ditemukan Warga di Bondowoso Ternyata Makam Zaman Megalitikum

Mendapatkan laporan dari warga desa binaan tentang adanya hewan reptil di area perkebunan warga yang sudah memangsa satu ekor babi hutan, Sertu Parwoto dengan sigap menuju ke lokasi.

Untuk mengamankan dan kemudian melaporkan ke BKSDA guna ditindak lanjuti.

Baca juga: Hindari Penularan Corona, Tarawih di Masjid Dipersingkat, Ini Pandangan Jumlah Rakaat Salat Tarawih

Ular python berukuran besar ini sangat berbahaya jika berada di pemukiman atau di areal perkebunan warga.

Bahkan, sewaktu –waktu bisa memangsa hewan ternak warga.

Pada kesempatan tersebut juga, kepada warga Sertu Parwoto berpesan apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi, akan hewan reptil dan hewan buas lainnya.

Baca juga: Ini yang Perlu Anda Waspadai Agar Tidak Tertular Herpes Zoster

“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya bahkan dapat memangsa hewan ternak juga manusia, apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pesan Sertu Parwoto.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Aceh Jaya khususnya warga Gampong Baroe, Kecamatan Setia Bakti, dihebohkan dengan penemuan seekor ular piton berukuran besar.

Ular piton yang berhasil ditangkap oleh warga yang dibantu TNI/Polri bersama pihak kehutanan, diperkirakan memiliki panjang sekitar tujuh meter dengan bobot mencapai 300 kilogram.

Salah seorang masyarakat yang pertama kali menemukan keberadaan ular besar tersebut, mengatakan jika ular itu diketahui sedang berada di alur sungai (parit) away di kawasan Dusun Tanoh Tho, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Kayaknya ular itu baru saja memangsa babi hutan, kita temukan di alur sawah sekitar jam 06.00 pagi,” kata Samsuar.

Ia menambahkan, jika masyarakat setempat dan sekitar lokasi penemuan sempat heboh.

Pasalnya, baru kali pertama penemuan ular dengan ukuran yang besar.

“Tadi kami berempat orang hampir tidak sanggup angkat, karena kita pindahin dari lokasi penemuan ke lokasi yang teduh,” ungkapnya.

“Rencananya ular tersebut akan dilepasliarkan lagi, namun kita berharap kepada pihak BKSDA jangan pula kedepan ular tersebut mengganggu kenyamanan warga,” pintanya.

Berita terkaitArtikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Deti

Suckseed Suckseed | animasidanmovie.blogspot.com Pertama ada Suckseed, film yang direkomendasikan buat kamu yang baru menonton…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *