Deep State, Oleh: SS Budi Raharjo (Pengamat Sosial)

Deep State,  Oleh: SS Budi Raharjo (Pengamat Sosial)

Deep State

Oleh: SS Budi Raharjo

Politik memang memiliki ironi yang nyaris selalu berulang. Ketika sebuah pemerintahan baru mulai bekerja, sebagian elite justru lebih sibuk menghitung siapa yang akan memimpin berikutnya. Hasil belum sempat diukur, tetapi skenario pergantian kekuasaan sudah disusun.

Indonesia tampaknya sedang memasuki fase seperti itu.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bahkan belum memasuki separuh masa jabatannya. Berbagai program strategis masih berada dalam tahap pelaksanaan. Ada yang mulai menunjukkan hasil, ada yang masih memerlukan waktu, dan tidak sedikit yang masih menunggu pembuktian.

Namun ruang publik sudah dipenuhi pembicaraan mengenai Pilpres 2029.

Partai-partai mulai menghitung peluang koalisi. Nama-nama calon mulai dimunculkan. Dukungan politik mulai dipetakan. Seolah-olah kompetisi berikutnya sudah dimulai, sementara pemerintahan yang sedang berjalan bahkan belum memperoleh kesempatan penuh untuk dinilai.

Fenomena semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Dalam ilmu politik, ada sebuah istilah yang cukup terkenal: deep state.

Deep state bukan berarti negara bayangan atau pemerintahan rahasia sebagaimana sering dipahami secara sederhana. Istilah ini merujuk pada jejaring kekuasaan yang bekerja di balik institusi formal negara. Mereka tidak selalu tampil di depan publik, tetapi memiliki kemampuan memengaruhi arah kebijakan, pergantian elite, hingga keputusan-keputusan strategis negara.

Mereka bisa berasal dari birokrasi permanen, jaringan bisnis, kelompok intelijen, oligarki ekonomi, elite politik lama, maupun kelompok kepentingan yang telah lama membangun pengaruh lintas pemerintahan.

Pemerintah boleh berganti.

Presiden boleh berganti.

Menteri boleh berganti.

Namun jaringan kepentingan itu sering kali tetap bertahan.

Mereka memahami bahwa kekuasaan bersifat sementara, sedangkan pengaruh adalah investasi jangka panjang.

Karena itu, dalam banyak negara demokrasi, pertarungan politik sering kali tidak hanya terjadi di depan panggung. Di belakang layar terdapat berbagai kepentingan yang berusaha memastikan siapa pun yang berkuasa tetap berada dalam orbit yang menguntungkan mereka.

Inilah yang disebut sebagai cara kerja deep state.

Tentu tidak semua negara memiliki bentuk deep state yang sama. Ada yang sangat kuat, ada pula yang relatif lemah. Ada yang bekerja melalui birokrasi, ada yang melalui jaringan ekonomi, media, lembaga keuangan, bahkan organisasi sosial.

Yang menarik, gejala seperti ini mulai sering menjadi bahan diskusi di Indonesia.

Bukan karena ada bukti mengenai adanya organisasi rahasia, melainkan karena publik semakin melihat bahwa pergantian pemerintahan tidak selalu diikuti oleh perubahan pola kekuasaan. Nama boleh berubah, tetapi aktor-aktor yang memiliki akses terhadap pusat pengambilan keputusan sering kali tetap orang-orang yang sama.

Di sinilah publik perlu bersikap jernih.

Tidak semua keputusan pemerintah merupakan hasil rekayasa deep state. Tidak setiap kebijakan lahir dari konspirasi. Demokrasi modern memang merupakan pertemuan berbagai kepentingan yang saling memengaruhi.

Namun, demokrasi juga mengajarkan bahwa setiap kekuasaan harus diawasi.

Bukankah yang lebih penting saat ini justru menilai hasil kerja pemerintahan?

Apakah pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas?

Apakah lapangan kerja bertambah?

Apakah daya beli masyarakat meningkat?

Apakah pelayanan publik semakin cepat?

Apakah birokrasi semakin profesional?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya menjadi ukuran utama.

Bukan sekadar siapa yang mulai memasang baliho lebih dahulu.

Bukan pula siapa yang paling cepat memperoleh dukungan elite.

Demokrasi sesungguhnya tidak berhenti pada hari pencoblosan.

Justru setelah suara dihitung, mekanisme pengawasan harus bekerja lebih kuat. DPR menjalankan fungsi kontrol. Media mengkritisi kebijakan. Akademisi memberikan masukan. Masyarakat sipil mengawasi penggunaan anggaran.

Semua itu diperlukan agar negara tidak dikuasai oleh segelintir kelompok yang memiliki akses paling besar terhadap kekuasaan.

Dalam banyak pengalaman negara lain, deep state justru tumbuh ketika institusi demokrasi melemah.

Ketika parlemen kehilangan daya kritis.

Ketika media tidak lagi independen.

Ketika birokrasi lebih melayani kepentingan elite daripada kepentingan publik.

Ketika penegakan hukum kehilangan keberanian.

Di situlah ruang bagi jaringan kekuasaan informal menjadi semakin luas.

Karena itu, pembicaraan mengenai deep state seharusnya tidak dipahami sebagai teori konspirasi semata. Ia lebih tepat dipandang sebagai pengingat bahwa demokrasi membutuhkan institusi yang kuat, transparansi yang sehat, serta pengawasan yang terus hidup.

Negara yang sehat bukanlah negara yang bebas dari kepentingan.

Negara yang sehat adalah negara yang mampu memastikan bahwa kepentingan publik tetap berada di atas seluruh kepentingan kelompok.

Pada akhirnya, rakyat tidak terlalu mempersoalkan siapa yang sedang menyusun strategi menuju Pilpres berikutnya.

Yang mereka rasakan jauh lebih sederhana.

Apakah harga kebutuhan pokok terkendali.

Apakah pekerjaan tersedia.

Apakah pendidikan semakin mudah dijangkau.

Apakah layanan kesehatan semakin baik.

Apakah kehidupan mereka benar-benar berubah.

Sejarah pun bekerja dengan cara yang sederhana.

Ia tidak mengingat siapa yang paling awal mendeklarasikan calon presiden.

Ia mencatat siapa yang bekerja.

Siapa yang menghasilkan kebijakan yang bermanfaat.

Dan siapa yang meninggalkan warisan bagi rakyat.

Mungkin karena itulah demokrasi membutuhkan satu hal yang kini terasa semakin langka: kesabaran.

Kesabaran untuk menunggu hasil.

Kesabaran untuk memberi kesempatan sebuah pemerintahan membuktikan dirinya.

Kesabaran untuk menilai berdasarkan fakta, bukan sekadar persepsi.

Sebab dalam demokrasi, kekuasaan boleh berganti. Elite boleh datang dan pergi. Tetapi negara hanya akan menjadi kuat apabila institusinya lebih kuat daripada jaringan kepentingan yang berusaha mengendalikannya.

Dan di situlah, sesungguhnya, tantangan terbesar sebuah negara demokrasi: memastikan bahwa yang memimpin adalah konstitusi, bukan deep state.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *