[ad_1]
Karenanya, Kampanye Donasi Sampah akan menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat tren peningkatan kapasitas pengelolaan sampah Indonesia setiap tahun, dengan target mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada 2025.
“Kita sudah melihat tren yang meningkat, meski masih harus mencapai 100 persen (dari kapasitas pengelolaan sampah) pada 2025,” kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian ESDM Novrizal pada peluncuran virtual Kampanye Donasi Sampah Indonesia (GRADASI) di Jakarta, Rabu. Jumat.
Menurut Kementerian, pengurangan sampah Indonesia tercatat 14,58 persen pada 2019 dan pengelolaan sampah 34,60 persen sehingga meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah nasional menjadi 49,18 persen.
Pada tahun 2020, laju pengurangan sampah meningkat menjadi 16,23 persen dan pengelolaan sampah menjadi 37,92 persen sehingga total kapasitas pengelolaan sampah menjadi 54,15 persen.
Pemerintah menargetkan kapasitas pengelolaan sampah 100 persen pada 2025, dengan pengurangan sampah 30 persen dan pengelolaan sampah 70 persen.
Diakui Novrizal, masih ada celah yang cukup lebar untuk mencapai target yang dirasa perlu dilakukan upaya ekstensif untuk menangani masalah tersebut.
Menurut Novrizal, peningkatan kapasitas pengelolaan sampah menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Oleh karena itu, Kampanye Donasi Sampah akan menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah,” tegasnya.
GRADASI berbasis masjid merupakan gerakan pengelolaan sampah berbasis agama yang diprakarsai oleh Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Laut (TKN PSL) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal dan KLHK.
Dalam kampanye tersebut, sampah plastik yang dikumpulkan di masjid akan dijual ke bank sampah, dan uangnya dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan di masjid atau untuk membantu orang miskin, yatim piatu, dan janda di sekitarnya.
Enam masjid agung di beberapa daerah akan menjadi model kampanye.
Kepala Bidang Pemulihan Lingkungan dan Sumber Daya Alam MUI Hayu S. Prabowo mengatakan, kampanye donasi sampah didasarkan pada fatwa MUI Nomor 47 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah untuk menghindari kerusakan lingkungan.
Pendekatan religius dalam pengelolaan sampah itu penting, kata Prabowo.
“Umat Islam harus menjaga kebersihan, dan harus mengelola sampah yang masih bernilai dan bisa digunakan kembali serta tidak boleh dibuang. Misalnya sampah plastik,” tandasnya.
Berita Terkait: Otoritas PPKM mikro harus mempertimbangkan pengelolaan limbah medis
Berita Terkait: Kementerian berupaya memperkuat pengelolaan sampah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
DIEDIT OLEH INE





