Majalah TIME.com –– Duo Budi di Kursi Penasihat AMDI
Dari Ketua Umum ke Penjaga Arah Media Digital
Pergantian kepemimpinan di tubuh Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) pada awal 2026 bukan sekadar rotasi jabatan. Ia menyerupai pergantian nahkoda di tengah laut yang masih bergelombang.
SS Budi Raharjo, Ketua Umum AMDI selama hampir satu dekade, turun dari kursi puncak organisasi. Bersama Budi Purnomo—sesama pendiri asosiasi itu—ia kini menempati posisi baru: penasihat.
Transisi ini ditetapkan melalui keputusan rapat internal asosiasi setelah masa jabatan SS Budi Raharjo berakhir pada Desember 2025. Dua pendiri AMDI itu tak lagi berada di ruang operasional harian, tetapi tetap duduk di lingkar strategis organisasi.
Pertanyaannya: apa arti mundurnya tokoh pendiri bagi masa depan organisasi media digital nasional yang telah berumur sepuluh tahun? Dan mampukah AMDI menjaga independensi serta tata kelola di tengah industri pers daring yang berubah cepat dan penuh tekanan ekonomi?
Regenerasi dan Konsolidasi
Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Edi Winarto sebagai Ketua Umum, dengan Asri Hadi menjabat Bendahara. Pergantian ini berlangsung sesuai mekanisme organisasi yang mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga asosiasi.
Struktur baru tersebut mencerminkan upaya AMDI melakukan konsolidasi kolektif. Di tengah fragmentasi media digital nasional—yang ditandai oleh menjamurnya portal berita dan tekanan algoritma platform—AMDI berusaha menjaga stabilitas internal.
Data internal asosiasi mencatat AMDI menaungi puluhan pemilik media digital di berbagai daerah. Regenerasi kepemimpinan, menurut SS Budi Raharjo, merupakan tanda kedewasaan organisasi.
“AMDI harus tetap menjadi ruang kolaborasi yang sehat, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.
Pendiri sebagai Penjaga Arah
Sebagai penasihat, SS Budi Raharjo dan Budi Purnomo tidak terlibat dalam pengelolaan harian organisasi. Peran mereka adalah mengawal arah strategis, nilai, serta tata kelola yang telah dibangun sejak AMDI berdiri.
Menurut SS Budi Raharjo, kekuatan AMDI tidak terletak pada figur, melainkan pada sistem.
“Yang harus dijaga adalah transparansi dan akuntabilitas organisasi,” katanya. Ia menyebut kode etik serta mekanisme pengambilan keputusan sebagai fondasi utama keberlanjutan asosiasi.
AMDI juga menegaskan garis pemisah antara kepentingan bisnis perusahaan media dan fungsi pelayanan informasi publik. Prinsip ini menjadi penting di tengah tekanan ekonomi yang mendorong sebagian media mengaburkan batas antara jurnalistik dan kepentingan komersial.
Forum Konsolidasi Pemilik Media
AMDI memposisikan diri bukan sebagai corong kekuasaan, melainkan sebagai clearing house bagi kepentingan pemilik media digital nasional. Di forum ini, anggota bertukar gagasan, menyelesaikan persoalan bersama, dan memperkuat posisi tawar secara kolektif.
Disrupsi teknologi dan perubahan model bisnis membuat solidaritas antar media menjadi kebutuhan, bukan pilihan. Konsolidasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan media digital yang kredibel dan berorientasi pada kualitas jurnalistik.
SS Budi Raharjo menyebut fase baru ini sebagai momentum memperkuat “orkestrasi kolektif” pemilik media digital. Adaptasi, katanya, tak boleh mengorbankan prinsip dasar pers.
Menjaga Arah di Fase Baru
Memasuki awal 2026, AMDI bertransformasi dari organisasi yang bertumpu pada figur pendiri menjadi orkestrasi kolektif pemilik media digital nasional. Transformasi ini diharapkan memperkuat relevansi asosiasi dalam menjawab tantangan industri pers daring.
AMDI menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas, independensi, dan profesionalisme sebagai nilai utama organisasi. Langkah ini juga diposisikan sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap media digital Indonesia.
Bagi SS Budi Raharjo dan Budi Purnomo, peran baru sebagai penasihat bukan berarti mundur sepenuhnya. Mereka memilih berdiri sedikit ke belakang—mengawasi arah, bukan mengatur langkah. Dalam dunia media digital yang bergerak cepat, mungkin memang dibutuhkan penjaga arah, bukan lagi pengemudi tunggal.













