MajalahTime.com Technoz, Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dari kediaman pengusaha tambang batubara dan timah, Harvey Moeis. Penyidik korps Adhyaksa tersebut juga dikabarkan melakukan penyitaan sejumlah uang tunai hingga kendaraan mewah.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana membenarkan telah terjadinya penggeledahan dan penyitaan terhadap aset suami artis Sandra Dewi tersebut. Meski demikian, dia masih enggan mendetilkan hasilnya.
“Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan,” kata Ketut melalui pesan singkat, Selasa (2/4/2024).
Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Dalam kasus ini, dia disebut sebagai perwakilan dari PT Rafined Bangka Tin atau RBT.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik menyita dua mobil dari kediaman Harvey yaitu jenis Rolls Royce dan Mini Cooper. Selain itu, jaksa juga menyita uang tunai senilai Rp76 miliar dan sejumlah emas.
Baca Juga
-
BUMN Soal Korupsi Timah: Ini Kasus Lama Pencurian di TINS
-
Kerugian Negara Korupsi PT Timah Dihitung Ulang, Capai Rp271 T?
-
Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah Tbk