Deep Stake, Oleh: SS Budi Raharjo (Pengamat Sosial)

Deep Stake,  Oleh: SS Budi Raharjo (Pengamat Sosial)

Deep Stake

Oleh: SS Budi Raharjo

Politik memang punya kebiasaan yang unik. Ketika sebuah pemerintahan baru saja memulai pekerjaannya, sebagian elite justru sudah sibuk membicarakan siapa yang akan memimpin berikutnya. Belum banyak hasil yang bisa dievaluasi, tetapi kalkulasi politik sudah berlari jauh ke depan.

Indonesia tampaknya sedang berada di fase itu.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bahkan belum genap memasuki separuh masa kerja. Berbagai program strategis masih dalam proses.

Ada yang mulai menunjukkan perkembangan, ada yang masih membutuhkan waktu untuk membuktikan efektivitasnya. Namun ruang publik sudah dipenuhi percakapan mengenai Pemilu Presiden 2029.

Ada partai yang mulai membuka peluang koalisi. Ada tokoh yang perlahan dipromosikan. Ada pula kelompok kepentingan yang mulai menyusun peta kekuatan. Semua bergerak seperti sedang bersiap menghadapi pertandingan, padahal peluit babak pertama pun belum lama ditiup.

Memang, politik tidak pernah lepas dari perhitungan. Tidak ada yang salah dengan itu. Politik adalah seni membaca kemungkinan. Tetapi persoalan muncul ketika perhitungan datang lebih cepat daripada penilaian terhadap hasil kerja.

Bukankah yang seharusnya lebih dulu dijawab adalah pertanyaan-pertanyaan sederhana?

Apakah ekonomi tumbuh lebih merata? Apakah kesempatan kerja semakin luas? Apakah daya beli masyarakat membaik? Apakah pelayanan publik semakin mudah diakses? Apakah birokrasi benar-benar berubah menjadi lebih efisien?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu mestinya menjadi dasar penilaian publik. Bukan sekadar survei elektabilitas atau deklarasi dukungan yang datang terlalu dini.

Di sinilah saya melihat sebuah fenomena yang menarik. Selama ini kita mengenal istilah deep state, yaitu jejaring kekuasaan yang bekerja di belakang layar untuk memengaruhi arah kebijakan negara. Namun yang kini terasa mengemuka justru sesuatu yang berbeda.

Saya menyebutnya deep stake.

Bukan negara yang bekerja diam-diam, melainkan kepentingan yang bergerak lebih cepat daripada proses demokrasi itu sendiri.

Stake berarti kepentingan. Dan kepentingan selalu punya naluri bertahan hidup. Ia mencari akses, membangun kedekatan, memperkuat pengaruh, serta memastikan posisinya tetap aman siapa pun yang kelak berkuasa.

Karena itu, tidak semua dukungan politik lahir dari keberhasilan pemerintahan. Sebagian muncul karena kalkulasi. Sebagian lagi karena kebutuhan menjaga hubungan. Ada pula yang sekadar tidak ingin kehilangan akses terhadap pusat kekuasaan.

Fenomena seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Hampir semua negara demokrasi mengalaminya. Hanya saja, kualitas demokrasi ditentukan oleh seberapa kuat institusinya mampu menjaga agar kepentingan tidak mengambil alih kepentingan publik.

Demokrasi sesungguhnya tidak berhenti pada hari pencoblosan.

Justru setelah suara dihitung, pekerjaan terbesar dimulai. Pemerintah harus membuktikan janjinya. DPR menjalankan fungsi pengawasan. Media mempertanyakan kebijakan. Akademisi memberikan kritik. Masyarakat sipil mengawasi penggunaan anggaran.

Semua itu adalah mekanisme agar kekuasaan tidak berjalan sendirian.

Karena kekuasaan memiliki sifat yang selalu sama: ia cenderung mencari ruang yang paling nyaman. Semakin sedikit pengawasan, semakin besar peluang kekuasaan bekerja tanpa koreksi.

Di sinilah kritik menjadi penting.

Sayangnya, dalam budaya politik kita, kritik sering kali dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas. Padahal justru sebaliknya. Kritik adalah vitamin demokrasi. Ia membuat kebijakan diuji, bukan sekadar dipuji.

Musyawarah untuk mufakat adalah warisan politik yang sangat berharga. Namun musyawarah kehilangan maknanya apabila hanya menjadi cara untuk menghindari perbedaan pendapat. Mufakat seharusnya lahir setelah perdebatan yang sehat, bukan sebelum pertanyaan diajukan.

Negara yang sehat bukanlah negara yang semua orangnya selalu sepakat.

Negara yang sehat adalah negara yang memberi ruang bagi perbedaan pendapat, lalu menjadikannya sebagai bahan memperbaiki kebijakan.

Karena itu, pembicaraan tentang oligarki, elite capture, kooptasi politik, maupun reformasi institusi seharusnya tidak dipahami sebagai upaya menebar kecurigaan. Semua itu adalah pengingat bahwa demokrasi membutuhkan pagar pengaman agar kepentingan publik tidak dikalahkan oleh kepentingan segelintir orang.

Pada akhirnya, rakyat sebenarnya sederhana.

Mereka tidak terlalu peduli siapa yang paling cepat mendeklarasikan calon presiden berikutnya. Yang mereka rasakan adalah apakah harga kebutuhan pokok terkendali, apakah pekerjaan tersedia, apakah sekolah semakin mudah dijangkau, apakah layanan kesehatan semakin baik, dan apakah hidup mereka benar-benar mengalami perubahan.

Sejarah pun bekerja dengan cara yang sama.

Ia tidak mengingat siapa yang paling dahulu memasang baliho atau mendeklarasikan dukungan. Sejarah hanya mencatat siapa yang bekerja, siapa yang menghasilkan, dan siapa yang benar-benar meninggalkan manfaat bagi rakyat.

Mungkin karena itulah demokrasi membutuhkan satu hal yang kini mulai langka: kesabaran.

Kesabaran untuk menunggu data. Kesabaran untuk menunggu hasil.

Kesabaran untuk memberi kesempatan sebuah pemerintahan membuktikan dirinya sebelum kita sibuk menentukan siapa yang akan menggantikannya.

Sebab, pada akhirnya, politik bisa saja membentuk persepsi. Namun hanya hasil kerja yang mampu membentuk sejarah.

 

MAJALAH TIME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *