Wanita Pemberi Sate Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati

Wanita Pemberi Sate Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati

[ad_1]



Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO


© Disediakan oleh Kumparan

Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

NA (25), wanita di Bantul pemberi racun pada sate untuk Tomy, ternyata menggunakan racun sianida dan telah dipersiapkan 3 bulan sebelumnya. Karena itu polisi menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

“Maka dari itu peristiwa ini kita kenakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana hukuman bisa seumur hidup, hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria di Polres Bantul, Senin (3/5).





© Disediakan oleh Kumparan


Rudy menyebut racun sianida dibeli NA via online 3 bulan yang lalu. Akhirnya pada Minggu (25/4) dia menaburkan racun itu ke sate yang dikirim untuk Tomy.

Namun karena Tomy tak di rumah, sate itu diterima istrinya. Sang istri menolak karena tak mengenal pengirim dan menyerahkannya ke driver ojek yang membawanya, Bandiman (47).

Sesampainya di rumah, anak Bandiman memakan sate dengan bumbunya dan meninggal dunia.

Tautan sumber

Pos Wanita Pemberi Sate Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati muncul pertama kali Kabar Berita Indonesia.

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *