[ad_1]
“Mereka mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu kemudian ketakutan sendiri begitu pemalsuan itu ketahuan,” kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (28/4/2021). Baca juga: AHY Beberkan 3 Kunci Sukses Tangkis Manuver Moeldoko dkk
Herzaky menyebut, sudah dua kali sidang mereka tidak hadir. Hanya ada secarik kertas yang belum tentu juga diyakini kebenarannya itu berasal dari mereka. “Lalu, katanya mereka mau menarik gugatan. Benar-benar perilaku memalukan dan tidak menghargai institusi pengadilan di negeri ini,” ujarnya. Baca juga: Pertemuan PDIP-PKS Sepakati Sejumlah Hal, Ini Rinciannya
Lebih lanjut Herzaky menyatakan, pengadilan adalah institusi sangat terhormat, dan tempat para pencari keadilan memperjuangkan haknya, berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Sayangnya, gerombolan liar Moeldoko Cs ini malah menginjak-injak martabat institusi pengadilan dengan mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu tidak hadir di sidang gugatan padahal mereka yang menggugat,” ungkapnya.
Zaky sapaan akrabnya mengatakan, mereka kira keadilan dan kebenaran di negeri ini bisa dipermainkan seenak-enaknya saja karena didukung oleh oknum kekuasaan, sehingga berani-beraninya membuat surat kuasa palsu, lalu membuat gugatan yang tidak berdasar. “Sekarang, malah tidak hadir dalam sidang gugatannya,” katanya.
Zaky menambahkan, para hakim dan pegawai di pengadilan itu dibiayai oleh uang pajak rakyat. Sehingga waktu mereka sangat berharga dan sangat diperlukan untuk melayani rakyat yang mencari keadilan. “Janganlah dipermainkan dengan perilaku memalukan gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen seperti ini. Rakyat Indonesia sudah muak dengan perilaku memalukan yang mereka pertontonkan. Sangat jauh dari etika, moral, dan norma-norma keadaban yang berlaku. Bukan lagi merongrong demokrasi, melainkan juga telah menginjak-injak institusi pengadilan,” tandas Zaky.
(chip)












